Polisi Bekuk Perencana Bom Kedubes Myanmar
jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Priyo Hutomo (21), terkait kasus pemboman Kedutaan Besar Myanmar. Priyo yang diduga sebagai perencana pemboman Kedubes Myanmar itu ditangkap Kamis (19/12) di Temanggung, Jawa Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan Priyo ditangkap di rumah tantenya yang bernama Mamik Sarminah Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
"Penangkapan tersangka tersebut hasil pengembangan tersangka lain yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada saat membawa bom ke Kedutaan Myanmar untuk diledakkan besok paginya," kata Boy lewat pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (20/12).
Boy menerangkan, rekan Priyo yang sudah ditangkap adalah Sigit Indrajit, Rohadi, Mambo, Ahmad Taufik alias Ovhie, Syamsul Sayev dan Imam Syafei. "Penyidikan sementara ini masih dikembangkan," kata jenderal bintang satu itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tim gabungan Densus 88 Antiteror Mabes Polri dengan Unit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Priyo Hutomo (21), terkait kasus pemboman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini
- Pemprov Jateng Terima 55 Ribu Usulan Program dalam Musrenbang 2024