Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi
Tampak dua terduga sindikat pencuri lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran kepolisian di Kota Ambon, Jumat (19/1/2018. Foto: Ambon Ekspress/JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Sindikat pencuri lintas provinsi berhasil dibekuk polisi di Kota Ambon. Tiga orang pelaku diciduk. Dua di antaranya diamankan ketika hendak melarikan diri melalui Bandara Internasional Patimura Ambon menggunakan penerbangan Batik Air Air ID-770 tujuan Jakarta.

Kedua pelaku hendak kabur usai menggondol tas berisi uang tunai Rp 850 juta milik seorang pengusaha bernama Samuel Ulpupi di kawasan Waetitar, Kecamatan Sirimau, Ambon, Jumat (19/1) sekira pukul 10.30 WIT.

Pelaku diketahuI bernama Jevri Andi (24) dan Ahmad Muliadi (60). Keduanya merupakan jaringan spesialis pencuri asal Palembang, Sumatera Selatan.

Satu tersangka lainnya dari Ambon berinisial ON alias Ongen, warga yang bermukim di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon. Ia berperan membantu aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku. ON yang membeli sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi.

Informasi Ambon Ekspres (Jawa Pos Group) di Mapolres Ambon menyebutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (18/1) sekitar pukul 16.30 WIT. Mereka membobol mobil Honda H-RV L 1358 XE milik korban yang diparkir di depan perumahan Kodam XVI/Pattimura.

Dua jam sebelumnya, kedua pelaku ini membobol mobil bernomor polisi DE 145 AE milik Achmad Said Suhupala di Jalan Setiabudi. Mereka berhasil menggondol tas berisi kamera dan laptop di dalam mobil korban.

Saat beraksi, kedua pelaku menggunakan sepada motor Mio Soul warna merah bernomor polisi DE 2267 yang dibeli dengan hasil curian. Korban Achmad Said Suhupala, ASN yang berdinas di Kabupaten SBT mengadukan kasus pencurian ini ke Polsek Sirimau. Sedangkan Samuel Ulpupi mengadukan kehilangan di Polres Ambon pada hari yang sama.

Informasi yang diperoleh, kedua pelaku disinyalir akan melarikan diri keluar Maluku. Atas koordinasi sebelumnya, otoritas bandara untuk kemudian melakukan pemeriksaan penumpang yang hendak berangkat dengan membawa uang di atas nominal Rp 50 juta.

Kedua pelaku hendak kabur usai menggondol tas berisi uang tunai Rp 850 juta milik seorang pengusaha bernama Samuel Ulpupi di kawasan Waetitar, Kecamatan Sirimau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News