Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Lintas Provinsi
Tampak dua terduga sindikat pencuri lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran kepolisian di Kota Ambon, Jumat (19/1/2018. Foto: Ambon Ekspress/JPNN.com

Setelah melalui alat deteksi, di ketahui pelaku membawa uang tunai sebesar Rp 70 juta. Mereka langsung ditahan untuk didokumentasikan. Hasil dokumentasi kemudian dicocokan dengan keterangan saksi saat itu melihat kedua tersangka melakukan aksi pencurian dengan mencungkil pintu mobil milik Samuel Ulpupi.

Pengakuan saksi cocok dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Mendapat informasi tersebut, anggota Polres Ambon kemudian bergegas menuju bandara dan mengamankan kedua pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

”Dari hasil kerja semalam dugaan mereka akan melarikan diri sehingga kita langsung melakukan koordinasi untuk memantau di pelabuhan, termasuk bandara. Tadi pagi baru dua tersangka eksekutor diamankan di bandara sekira pukul 10.00 WIT dengan uang tunai sebanyak Rp 84.214.000,” tandas Kapolres Ambon AKBP Sutrisno Hady Santoso, kemarin.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah berulang kali sudah melakukan pencurian di Kota Ambon sejak di tahun 2017 lalu. Salah satunya di depan Pusat Perbelanjaan Maluku City Mall (MCM).

”Mereka menjebol pintu mobil dengan kunci T. Mereka ini kita identifikasi kelompok spesialis pencurian jaringan Palembang,” tutur Sutrisno.
Dari total Rp 850 juta, sebagian besar sudah di kirim ke dua rekening Bank Mandiri dan BNI milik para tersangka.

“Untuk uang sisanya sudah dimasukkan ke rekening yang bersangkutan atau tersangka itu di rekening Mandiri dan BNI sebesar Rp 650 juta. Dan sudah dilakukan pemblokiran ke pihak Bank,” jelasnya.

Dia memastikan, modus pelaku melakukan pencurian mengincar mangsa lebih dulu memantau disekitar lokasi bank. Dari situ mereka melakukan pengincaran terhadap setiap nasabah yang melakukan pengambilan dalam jumlah yang banyak.

“Untuk keterangan awal pelaku mengetahui ada yang mengambil uang mereka berpura mau transfer uang di bank. Ketika dilihat ada yang mengambil uang dalam jumlah banyak kemudian dibuntuti. Mereka juga pernah beroperasi didepan MCM. Uang yang di ambil itu Rp 100 juta,” jelasnya.

Kedua pelaku hendak kabur usai menggondol tas berisi uang tunai Rp 850 juta milik seorang pengusaha bernama Samuel Ulpupi di kawasan Waetitar, Kecamatan Sirimau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News