Polisi Bergerak Cepat, Pemerkosa 4 Perempuan di Jayapura Ditangkap
Rabu, 01 Juni 2022 – 20:29 WIB
Dalam melakukan aksinya, pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau.
Setelah memerkosa, pelaku langsung merampas handphone korban.
“Adapun TKP tempat pemerkosaan, yakni tiga kasus di Holtekamp, Distrik Muara Tami, dan di Pasir II Distrik Jayapura Utara,” jelas Mackbon.
Dari tangan tersangka diamankan lima handphone milik korban, pisau, dan gunting masing-masing satu buah.
WPS disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menangkap pemerkosa empat perempuan di Jayapura. Pelaku pemerkosaan dalam beraksi mengancam korbannya dengan menggunakan pisau.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online