Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu-sabu di Medan
Minggu, 09 Desember 2018 – 21:10 WIB
Tak berhenti sampai disitu, Raphael mengatakan, pihaknya lalu bergerak ke Aceh Timur untuk melakukan penggerebekan di rumah pemasok narkoba.
“Di sana kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang tersangka (Fauzi, Niza, dan Purwadi) sedang pesta sabu, dengan barang bukti berupa, 1 paket kecil narkoba jenis sabu, 2 pipa kaca, dan 1 set bong,” jelasnya.
Usai memebekuk ketiga tersangka, lanjut Raphael pihaknya kemudian menggeledah rumah tersangka Fauzi dan menemukan 1 bungkus sabu yang diperkirakan beratnya mencapai 1 Kg sabu.
“Lima tersangka diamankan, kita masih melakukan pengembangan kasus ini, diduga barang haram ini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Aceh dan diedarkan di Medan,” pungkasnya. (fir)
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus lima orang yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Axelle Resto & KTV Pekanbaru Disegel, 4 Orang Ditangkap
- Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, 2 Diskotek di Palembang Ini Terancam Ditutup
- TA Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Tanjung Gusta, Alamak