Polisi Bidik 2 Lokasi Rawan Peredaran Narkoba di Bekasi

Polisi Bidik 2 Lokasi Rawan Peredaran Narkoba di Bekasi
Polisi bekuk anggota jaringan pengedar narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Bekasi membidik dua lokasi pada saat Operasi Nila berlangsung. Kedua tempat itu adalah Kampung Baru di Cikarang Utara dan kawasan indekos di Tambun Selatan.

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak menjelaskan, Kampung Baru rawan peredaran narkoba dan obat berbahaya seperti eksimer dan tramadol.

Pada saat Operasi Nila berlangsung, Polisi menggelar tes urine di kawasan itu, hasilnya, polisi menangkap delapan orang di sana.

“Kalau saya lihat, ada tempat agak kumuh di sana. Kavling. Masih status tanah garapan rumah-rumah itu dan padat penduduk,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Lokasi kedua, kawasan indekos di Tambun termasuk kawasan padat penduduk. Di sana polisi menangkap sejumlah tersangka dari jaringan lama.

“Pelaku merupakan TO besar, jaringan kami duga masih dari lapas,” katanya.

Selama Operasi Nila Jaya, ada total 29 perkara narkoba yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang. Itu berdasarkan pengungkapan 3 target operasi (TO) orang dan 31 non-TO.

Sementara total barang bukti yang disita ada 67,18 gram sabu, 78,79 gram ganja dan 5 butir ekstasi.
(see/pojokbekasi)


Selama Operasi Nila Jaya, ada total 29 perkara narkoba yang ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 34 orang.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News