Polisi Bidik 7 Perusahaan Pinjol di Jakarta Barat, Siap-Siap Saja

Polisi Bidik 7 Perusahaan Pinjol di Jakarta Barat, Siap-Siap Saja
Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat, Kamis (14/10). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Setelah dilakukan pengecekan melalui OJK, perusahaan pinjol tersebut berstatus ilegal, sehingga pihak kepolisian menggerebeknya. (antara/jpnn)

Polres Metro Jakarta Barat tengah memantau tujuh perusahaan pinjaman online (pinjol) menyangkut aspek legalitas dan kemungkinan adanya unsur pidana.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News