Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Polisi Buru 7 Tahanan yang Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Kantor Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat.(ANTARA/Ahmad Fikri).

jpnn.com - CIANJUR - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim guna membantu Kejaksaan Negeri Cianjur mengejar tujuh orang tahanan yang kabur seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3).

Ketujuh orang itu merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), berinisial UI, MRT, MAM, AG, RM, RP, DAN, YAR. Semuanya merupakan warga Cianjur.

"Ketujuh tahanan yang kabur seusai menjebol terali besi ruang tahanan PN Cianjur, merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di Cianjur Senin (25/3).

Saat ini, tim gabungan Polres Cianjur, Kejari Cianjur, PN Cianjur, sudah disebar untuk memburu yang kabur.

Pihaknya menargetkan dapat menangkap secepatnya para tahanan itu, karena petugas sudah mengantongi informasi terkait mereka.

"Kami upayakan ketujuh tahanan yang kabur seusai sidang di PN Cianjur itu dapat segera ditangkap," katanya.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi para tahanan yang kabur.

Pihaknya langsung menerjukan tim untuk membantu kejaksaan dan pengadilan mengejar pelaku yang diduga masih berada di dalam Kota Cianjur.

Polisi membentuk tim membantu Kejari Cianjur mengejar tujuh tahanan yang kabur sesuai menjalani sidang di PN Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News