Polisi Cokok 2 Wanita, Salah Satunya Guru, Barang Buktinya Bikin Melongo

jpnn.com, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat menangkap komplotan penjahat dengan aksi penggelapan sepeda motor dan mobil rental.
Para penjahat tersebut bisa meraup keuntungan sebesar miliaran rupiah.
Dir Reskrimum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan warga yang memiliki usaha rental mobil dan motor.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka menjalankan modus menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu dari rental kemudian menjual kembali dengan harga jauh di bawah standar.
Sekitar sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Masing-masing berinisial NA, VS, FA, di mana ketiganya merupakan wanita.
Kemudian ES, LK, SH, TN, HB, HS, AF, dan RH, adalah laki-laki.
“Mereka terdiri dari aktor dan penadah,” ujar Luthfie dalam keterangan pers di Mapolda Kalbar, Sabtu.
Polda Kalimantan Barat menangkap komplotan penjahat dengan aksi penggelapan sepeda motor dan mobil rental.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung