Polisi Datang ke Rumah Fedy: Mas, Bangun, Ayo Ikut

Polisi Datang ke Rumah Fedy: Mas, Bangun, Ayo Ikut
Fedy (kanan) ditangkap polisi. Foto: Kaltim Post

jpnn.com, SAMARINDA - Sudah lima hari Fedy Firnanda (36) menjadi penghuni tahanan Polsek Samarinda Ulu. Gara-garanya, Fedy memukul adiknya, Maya Amalia, yang masih di bawah umur.

Senin (2/7), kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diungkap ke media. Belum sepekan berada di jeruji besi, Fedy sudah rindu dengan keluarga. “Memang salah, dan yang saya lakukan itu tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya.

Ditemui kemarin, pria berkulit sawo matang dengan rambut gelombang itu mengungkapkan, awal permasalahan tersebut adalah sepele, ketika meminta uang Rp 10 ribu kepada ibunya. Saat itu, sang ibu menyebut tak memiliki uang. “Untuk tambahan beli rokok,” ujar Fedy.

Karena Maya sudah bekerja di salah satu toko di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, ayah dua anak itu lantas meminta kepada Maya. Tapi bukan uang, melainkan omongan pedas yang didapat. “Akhirnya saya keluar, karena malas dengar ocehan dia (Maya),” sebutnya.

Selanjutnya, Fedy yang tinggal sementara karena sedang ada masalah dengan istrinya yang tinggal di Jalan Gamelan, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda Ulu, dia pergi ke tepi Sungai Karang Mumus (SKM).

Belum jauh melangkah, Fedy lantas berbalik arah. Pekikan korban dengan sebutan maling ke pelaku, membuat pria yang dulunya pedagang, gelap mata. Kepalan tangannya mendarat di telinga kiri, membuat memar dan sedikit berpengaruh terhadap pendengaran Maya.

Keributan itu sontak membuat Maya mengadukan kakaknya ke Polsek Samarinda Ulu. Menerima laporan korban, polisi pun bertindak. Fedy dibekuk di rumah orangtuanya.

Pria yang beralamat di Jalan Sebulussalam itu sedang tidur di dapur. “Mas, bangun. Ayo ikut dulu,” ajak seorang petugas.

Fedy ditangkap polisi dan menghuni sel tahanan Polsek Samarinda Ulu gara-gara memukul Maya Amalia, adiknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News