Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam
“Untung bisa puluhan juta,” ungkapnya.
Dia nekat jualan sabu karena penghasilan suaminya sebagai petani karet tidak cukup.
Kasatres Narkoba Polres Muba AKP Hermianto SH menyatakan, bisnis ini dilakoni tersangka. Suaminya tak terlibat.
Terpisah, Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin AKBP Yoga Baskara memusnahkan 82 gram narkoba jenis sabu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, kemarin (19/4).
Sabu tersebut didapat dari dua tersangka, Adam (22) dan Heru (30), warga Seberang Ulu (SU) II.
Mereka ditangkap 22 Februari lalu, pukul 21.00 WIB, di halaman sebuah mini market Jl Kapten Abdullah, Plaju.
Jumlah sabu yang disita dari mereka sebenarnya 89,63 gram. Disisakan untuk pemeriksaan laboratorium forensik 2,63 gram dan untuk sidang di pengadilan 5,00 gram. “Jadi, yang kami musnahkan 82 gram,” jelasnya.
Pemusnahan dilakukan karena berkas perkara kedua tersangka hampir rampung dan segera dikirim ke kejaksaan.
Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Epy Kusnandar Mengalami Depresi & Tekanan Darah Tinggi Seusai Ditangkap karena Narkoba
- Kurir 2 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Sumut