Polisi Fokus Periksa Kejiwaan, Pembunuh Nia Diterbangkan Ke Jakarta

jpnn.com - LUBUKBAJA - Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan Wardiaman, tersangka pembunuh Dian Milenia Afiefa, siswa SMA Negeri 1 Batam akan diterbangkan ke Jakarta pekan depan untuk tes kejiwaan. Pria 26 tahun itu akan menjalani tes kebohongan menggunakan alat lie detector.
"Termasuk menguji itu (kebohongan). Alat di sana lengkap. Karena tes itu nantinya akan melengkapi berkas tersangka," kata Asep, seperti dikutip dari batampos.co.id (grup JPNN.com), Selasa (17/11) siang.
Dalam kasus ini, Asep mengaku tidak terlalu membutuhkan pengakuan pelaku. Namun, polisi membutuhkan bukti tambahan yang menguatkan Wardiaman sebagai pembunuh Dian Milenia Trisna Afiefa, Siswi SMA Negeri 1 Batam.
"Kita fokus tes kejiwaannya. Termasuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukannya," tuturnya.
Asep menambahkan bukti tambahan lain yang akan didapatkan nantinya dari hasil Labfor Mabes Polri. Ditambah dengan pengujian pola darah yang ditemukan di pintu kontrakan rumah dan sarung tangan milik Wardiaman.
"Dari bukti in nanti akan dikroscek juga apakah ada hubungan dengan korban pembunuhan lainnya (Anggi dan Chintya)," tuturnya.
Asep mengaku selama mendekam di bui Polresta Barelang Wardiaman dalam kondisi sehat dan berperilaku normal. "Dia sehat. Tidak ada apa-apa," tutupnya.
Sementara itu, Wardiaman yang mengenakan baju tahanan nomor 10 digiring anggota penyidik dari ruang tahanan ke ruang Satreskrim untuk jalani pemeriksaan lagi. Ia memilih bungkam saat dilayangkan sejumlah pertanyaan.
LUBUKBAJA - Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengatakan Wardiaman, tersangka pembunuh Dian Milenia Afiefa, siswa SMA Negeri 1 Batam akan
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut