Polisi Gadungan Beraksi di Depan Polresta Bandung, Nekat

Usai korban menunggu sekitar 15 menit, pelaku tak kunjung kembali dan tak bisa dihubungi.
Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandung.
Polisi pada akhirnya bisa menangkap pelaku di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (24/10).
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya empat kali dengan modus yang sama mengaku sebagai anggota Polri dan transaksinya tidak hanya di depan Polresta Bandung saja, tetapi di Polresta Bogor, Polres Metro Bekasi, dan Cawang Jakarta Timur," ujar Hendra.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun tujuh bulan. (cr1/jpnn)
Jajaran Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang polisi gadungan berinisial FF, pelaku kasus tindak pidana penipuan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan