Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeber perkembangan kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022). Foto : Ricardo/JPNN

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya, tetapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," ucap Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Dedi, dalam penyidikan itu semua bukti dan data yang diperoleh harus dapat dibuktikan secara ilmiah karena akan diuji di persidangan.

Keluarga Brigadir J Yosua melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.

Baca Juga: Bharada E Menceritakan Kejadian Sebelum Insiden di Rumah Ferdy Sambo kepada LPSK

Upaya itu ditempuh keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian anggota Brimob yang ditugaskan sebagai ajudan Kadiv Propam Polri tersebut.

Keluarga menemukan luka-luka selain luka tembakan di tubuh  Brigadir J, seperti luka sayatan, memar membiru di rusuk kiri dan kanan, serta luka gesekan di leher.

Sementara itu, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri sudah bergerak cepat mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik saat ini berada di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News