Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Polisi Gerak Cepat Mengusut Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membeber perkembangan kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022). Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri merespons cepat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polisi sebelumnya menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.

Namun, keluarga yang melihat banyak kejanggalan melaporkan kematian Brigadir sebagai dugaan pembunuhan berencana.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.

"Sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/7).

Jenderal bintang dua itu mengatakan saat ini tim penyidik Dittipidum Bareskrim sedang berada di Jambi.

Mereka datang ke Jambi untuk meminta keterangan sejumlah saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J.

Selain itu, tim penyidik tersebut juga bakal mendalami hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan pihak Polda Jambi terkait kasus tersebut.

Irjen Dedi Prasetyo menyebut Polri sudah bergerak cepat mengusut dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Penyidik saat ini berada di Jambi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News