Polisi Gerebek Vila di Bandung, 19 Orang Lagi Pesta Terlarang

jpnn.com, BANDUNG - Satuan Narkoba Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (26/9) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 19 orang peserta pesta miras dan narkoba.
“Ada 19 orang yang diamankan ke Mapolresta Bandung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandung AKP Jaya Sofyan, Minggu (27/9).
Mereka berasal dari daerah yang berbeda, kebanyakan berasal dari beberapa daerah di Kabupaten Bandung.
Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan menjelaskan, kumpul-kumpul tersebut diagendakan menjadi sebuah acara sosial. Di dalamnya dihadiri oleh sejumlah grup musik.
Grup musik yang bergenre punk rock tersebut menjadi alasan mereka datang ke acara tersebut.
“Sekitar 19-an. Mereka itu pengunjung sebagian komunitas musik dari berbagai macam kelompok. Kan yang datang itu kebanyakan perorangan,” jelasnya.
“Nah itu dari berbagai domisili, wilayah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung,” terang Kusmawan.
Polresta Bandung menggerebek sebuah vila di Pasirjambu Kabupaten Bandung, Sabtu (26/9) malam. Ada yang lagi begituan.
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN