Polisi Hong Kong Mulai Ofensif, 200 Aktivis Diciduk
Jumat, 12 Desember 2014 – 01:20 WIB
Setelah pemilihan yang dimaksud, Kepala Eksekutif terpilih masih perlu diangkat secara resmi oleh pemerintah pusat sebelum secara resmi memangku jabatan. Keputusan Komite Tetap juga menyatakan bahwa "Kepala Eksekutif" harus orang yang mencintai negara dan mencintai Hong Kong."
Aktivis pro-demokrasi menganggap persyaratan tersebut sebagai pelanggaran Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania, yang menyatakan bahwa Kepala Eksekutif harus dipilih melalui pemilihan umum, dan Hukum Dasar Hong Kong yang menyatakan bahwa pemilihan tersebut harus diadakan dengan hak pilih yang universal. (ald/rmo/jpnn)
Setelah lebih dari dua bulan terlibat konfontasi tajam, Kepolisian Hong Kong sukses menggelar pembersihan terhadap para demonstran pada Kamis (11/12).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia