Polisi Hong Kong Mulai Ofensif, 200 Aktivis Diciduk

Polisi Hong Kong Mulai Ofensif, 200 Aktivis Diciduk
Polisi Hong Kong Mulai Ofensif, 200 Aktivis Diciduk. Foto BBC

Setelah pemilihan yang dimaksud, Kepala Eksekutif terpilih masih perlu diangkat secara resmi oleh pemerintah pusat sebelum secara resmi memangku jabatan. Keputusan Komite Tetap juga menyatakan bahwa "Kepala Eksekutif" harus orang yang mencintai negara dan mencintai Hong Kong."

Aktivis pro-demokrasi menganggap persyaratan tersebut sebagai pelanggaran Deklarasi Bersama Tiongkok-Britania, yang menyatakan bahwa Kepala Eksekutif harus dipilih melalui pemilihan umum, dan Hukum Dasar Hong Kong yang menyatakan bahwa pemilihan tersebut harus diadakan dengan hak pilih yang universal. (ald/rmo/jpnn)


Setelah lebih dari dua bulan terlibat konfontasi tajam, Kepolisian Hong Kong sukses menggelar pembersihan terhadap para demonstran pada Kamis (11/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News