Polisi Imbau Buruh Tak Lakukan Aksi Pengerahan Massa

Polisi Imbau Buruh Tak Lakukan Aksi Pengerahan Massa
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto: Antara

Ketiga, diharapkan kepada masyarakat tidak membeli bahan pokok secara berlebihan atau yang dikenal dengan 'panic buying', beli secukupnya agar stok yang ada di Sumsel bisa cukup untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Masyarakat jangan sampai melakukan penimbunan bahan pokok, karena tindakan tersebut melanggar hukum.

Kemudian dalam Maklumat Kapolri keempat diharap masyarakat tidak memberikan pemberitaan-pemberitaan yang bersifat bohong (hoaks), tidak mendasar, membuat masyarakat resah, tidak benar dan pasti, ujar kabid humas. (antara/jpnn)

Polda Sumsel mengimbau para buruh agar tidak melakukan aksi yang sifatnya pengerahan massa memperingati Hari Buruh pada Jumat 1 Mei 2020.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News