Polisi Imbau Buruh Tak Lakukan Aksi Pengerahan Massa
Kamis, 30 April 2020 – 19:22 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. Foto: Antara
Ketiga, diharapkan kepada masyarakat tidak membeli bahan pokok secara berlebihan atau yang dikenal dengan 'panic buying', beli secukupnya agar stok yang ada di Sumsel bisa cukup untuk dinikmati oleh seluruh masyarakat.
Masyarakat jangan sampai melakukan penimbunan bahan pokok, karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Kemudian dalam Maklumat Kapolri keempat diharap masyarakat tidak memberikan pemberitaan-pemberitaan yang bersifat bohong (hoaks), tidak mendasar, membuat masyarakat resah, tidak benar dan pasti, ujar kabid humas. (antara/jpnn)
Polda Sumsel mengimbau para buruh agar tidak melakukan aksi yang sifatnya pengerahan massa memperingati Hari Buruh pada Jumat 1 Mei 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- MBG Rizhao
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko