Polisi Jerat 2 Kapten Penagih Utang Pinjol sebagai Tersangka
Jumat, 22 Oktober 2021 – 08:41 WIB
Donny menambahkan masih ada beberapa orang lagi yang tengah dicari keberadaannya. Dia menegaskan orang-orang tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan polisi.
"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.
Donny menjelaskan orang-orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak, melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.
"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Kalbar menaikkan status kasus pinjol ilegal di Kota Pontianak ke tahap penyidikan dan menetapkan dua karyawan PT SRD sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya