Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pencurian Uang

Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pencurian Uang
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Hingga Kamis (10/11), aparat Polres Kupang Kota melalui Tim Buru Sergap (Buser) masih terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang tunai milik Fransiskus Xaverius Eltiwu, 33. Uang tersebut hilang di atas mobil milik Eltiwu ketika diparkir di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Polisi mengantongi bukti untuk mengejar para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) itu yakni hasil rekaman CCTV.

Kepada Timor Express (Jawa Pos Group), Kamis (10/11), Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Lalu Musti Ali Lee menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan hasil rekaman CCTV yang diperoleh dari toko-toko yang berdekatan dengan Toko Sumber Teknik.

"Hasil rekaman CCTV sudah kita kantongi. Dan dari rekaman CCTV itu terlihat dua orang menggunakan sepeda motor mendekati mobil korban lalu merusak kaca samping kanan lalu mengambil uang dan langsung meninggalkan TKP. Kedua orang itu juga terlihat di depan Bank NTT Cabang Oebobo sebelum kejadian curas itu terjadi,” kata Kasat Reskrim.

Dia juga mengatakan, keterangan dari korban Fransiskus Xaverius Eltiwu dan sejumlah saksi mata juga sudah diperoleh. "Saat ini, kita masih lacak keberadaan pelaku curas itu. Kita juga sudah sebar anggota buser untuk melakukan pendalaman," ujar Kasat Reskrim.

Sementara korban menjelaskan uang senilai Rp 130 juta yang sudah raib digasak orang tak dikenal itu rencananya akan dipakai untuk membayar kegiatan proyek yang sementara ia tangani.

"Sebenarnya, saya ke Toko Sumber Teknik untuk membeli suatu keperluan pribadi. Dan uang yang dicuri itu rencananya mau saya pakai untuk membayar kegiatan proyek yang sementara saya tangani," tegas dia.(JPG/gat/fri/jpnn)


KUPANG - Hingga Kamis (10/11), aparat Polres Kupang Kota melalui Tim Buru Sergap (Buser) masih terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya uang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News