Polisi Kantongi Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI AD, Siap-siap Saja

Polisi Kantongi Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI AD, Siap-siap Saja
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti sekelompok debt collector di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). Foto: ANTARA/ HO-Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dugaan perampasan kendaraan dan pengepungan yang dilakukan para debt collector alias mata elang kepada anggota TNI AD di Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

“Saat ini (pelaku) dalam pengejaran anggota kami di lapangan,” ujar Guruh Arif ketika dikonfirmasi, Minggu (9/6).

Dia memastikan bakal menindak tegas para penagih utang yang sempat mengepung anggota TNI Serda Nurhadi saat menolong orang sakit.

Diketahui, viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI AD sedang mengendarai mobil dikepung oleh debt collector.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Dalam mobil itu terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, serta paman dan bibi pemilik mobil.

Polres Metro Jakarta Utara mengusut kasus pengepungan oleh sejumlah debt collector terhadap anggota TNI AD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News