Polisi Kejar Target Jumat Ini Soal Perkara Jessica
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali memulangkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso terduga kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna.
Dalam pengembalian tersebut pihak penyidik nampaknya masih harus melengkapi keterangan dari saksi-saksi untuk memperkuat sangkaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti menyatakan, pihak penyidik masih kurang lengkap dalam melampirkan keterangan saksi.
“Kami sudah pelajari petunjuk jaksa, menambah keterangan terhadap beberapa saksi yang ada," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4).
Namun, sambung Krishna, untuk melengkapi keterangan saksi ada beberapa kendala. "Harus kami sesuaikan waktu, masalah hanya itu. Kalau itu selesai kami segera kembalikan," sambung Krishna.
Mantan Kapolres Penjaringan ini pun optimis, dalam kurun waktu singkat permasalahan tersebut bisa diselesaikan. “Insya Allah kami upayakan Jumat ini kami lengkapi dan dikembalikan sehingga kasus cepat bergulir di pengadilan,” pungkasnya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online