Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Polisi Kembali Kirim Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan
Richard Muljadi, cucu konglomerat ditangkap karena kokain. Foto: Instagram

Atas kasus itu, Richard ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 23 Agustus 2018. Dia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a. (cuy/jpnn)


Kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba oleh Richard Muljadi yang juga cucu dari konglomerat Indonesia terus ditangani Polda Metro Jaya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News