Polisi Klaim Penangkapan Ambok Sesuai Prosedur

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan manipulasi akte kelahiran dan ijazah, Ambok Lebbi (28) diamankan aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung Jabung Timur di kediamannya di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/7).
Pihak Ambok mengklaim bahwa penangkapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Namun, itu dibantah Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Maruli Hutagalung.
Maruli mengatakan, penangkapan terhadap Ambok sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bahkan saat penangkapan, di rumahnya itu ada ibunya Ambok Lebbi. Kami sudah tunjukkan surat penangkapannya. Ada fotonya juga. Kok bisa jadi disebut menculik," kata Maruli saat dihubungi pada Selasa (18/7).
Pada hari penangkapan Ambok, ia sempat diinapkan selama satu malam di Mapolda Metro Jaya. Keesokan harinya, Ambok baru dibawa ke Mapolres Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Maruli menerangkan, setibanya di Mapolres Tanjung Jabung Timur, pihaknya sudah membuat surat perintah penahanan dan dikirim ke keluarganya di Jakarta, Sabtu (16/7) pagi.
Bahkan, Maruli mengklaim, pihaknya sempat bertemu dengan kuasa hukum Ambok dari LBH Bunga Siagian di Mapolda Metro Jaya.
"Kan sempat bertemu juga dengan pengacara LBH sebelum berangkat ke Jambi," beber Maruli.
JAKARTA - Salah satu tersangka kasus dugaan manipulasi akte kelahiran dan ijazah, Ambok Lebbi (28) diamankan aparat Polda Metro Jaya dan Polres Tanjung
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur