Polisi Larang Arak-arakan
Kamis, 01 Desember 2011 – 05:03 WIB
SORONG - Kapolres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat, AKBP Tri Atmodjo, menegaskan dalam pengamanan 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua, pihaknya tidak memberlakukan siaga satu. Menurut Kapolres pihaknya tetap melaksanakan tugas sebagai mana hari-hari biasanya dan tidak ada hal yang dinilai genting.
“Tidak ada siaga satu, kegiatan sampai saat ini (kemarin –Red) kan normal-normal saja,”ujar Kapolres . Hal itu mengingat sampai kemarin sekitar pukul 14.30 WIT, Kapolres belum mengeluarkan ijin kegiatan yang akan digelar Dewan Adat Papua (DAP).
Diungkapkan Kapolres, permintaan ijin sendiri telah dilayangkan ke Polres tetapi ia belum memberikan persetujuan akan pemberitahuan tersebut. Alasan Kapolres, kegiatan yang akan dilaksanakan yakni menggelar arak-arakan di jalan.
“Kalau untuk kegiatan ibadah silahkan,dan pada intinya kita tidak memberikan ijin kepada mereka kalau untuk kegiatan arak-arakan,”tandas Kapolres. Pertimbangannya menolak kegiatan arak-arakan karena menurut Kapolres, hal itu dapat menyebabkan keresahan bagi masyarakat lain.
SORONG - Kapolres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat, AKBP Tri Atmodjo, menegaskan dalam pengamanan 1 Desember yang diklaim sebagai hari
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun