Polisi Larang Arak-arakan

Polisi Larang Arak-arakan
Polisi Larang Arak-arakan
SORONG - Kapolres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat,  AKBP Tri Atmodjo, menegaskan  dalam pengamanan 1 Desember yang diklaim sebagai hari kemerdekaan Papua, pihaknya tidak memberlakukan siaga satu.  Menurut Kapolres  pihaknya tetap melaksanakan tugas sebagai mana hari-hari biasanya dan tidak ada hal yang dinilai genting.

“Tidak ada siaga satu, kegiatan sampai saat ini (kemarin –Red) kan normal-normal saja,”ujar Kapolres . Hal itu mengingat sampai  kemarin sekitar pukul 14.30 WIT, Kapolres belum mengeluarkan ijin kegiatan yang akan digelar Dewan Adat Papua (DAP).

Diungkapkan Kapolres, permintaan ijin sendiri telah dilayangkan ke Polres tetapi ia belum memberikan persetujuan akan pemberitahuan tersebut. Alasan Kapolres, kegiatan yang akan dilaksanakan yakni menggelar arak-arakan di jalan.

“Kalau untuk kegiatan ibadah silahkan,dan pada intinya kita tidak memberikan ijin kepada mereka kalau untuk kegiatan arak-arakan,”tandas Kapolres. Pertimbangannya menolak kegiatan arak-arakan karena menurut Kapolres, hal itu dapat menyebabkan keresahan bagi masyarakat lain.

SORONG - Kapolres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat,  AKBP Tri Atmodjo, menegaskan  dalam pengamanan 1 Desember yang diklaim sebagai hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News