Polisi Larang Warga Pakai Sandal Saat Mengendarai Motor

Polisi Larang Warga Pakai Sandal Saat Mengendarai Motor
Pengendara motor. Foto: Antara

Operasi lalu lintas terpusat ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran.

Penegakan hukum dengan cara teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, yakni pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda motor yang memboncengi lebih dari satu orang, mengendarai sepeda motor tanpa helm.

Kemudian, pengendara mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi kendaraan dalam kecepatan tidak sesuai, dan mengendarai kendaraan di jalan raya dalam pengaruh miras. (antara/jpnn)

Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat sedang berkendara motor.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News