Polisi Menjebloskan Sejoli Tersangka Pencurian di Gorontalo ke Tahanan
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Ade, ada informasi bahwa pelaku terlacak berada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
“Selanjutnya tim kami berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban," ucap Ade.
Dia menambahkan dari pemeriksaan awal, tersangka MH mengaku mendapatkannya dari MP yang merupakan pelaku.
"Ketika ditelusuri, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos-kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," ungkap dia.
Dalam melakukan aksinya, kata dia, tersangka MP hanya sendirian.
Modusnya adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan pisau.
Obeng dan pisau itu saat ini juga telah diamankan sebagai alat bukti.
Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengungkap ada 12 tempat kejadian perkara (TKP), yang kemungkinan bisa berkembang.
Polisi menjebloskan sejoli yang menjadi tersangka pencurian barang elektronik di Gorontalo ke tahanan. Begini kronologi pencurian itu
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi