Polisi Menjebloskan Sejoli Tersangka Pencurian di Gorontalo ke Tahanan

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Ade, ada informasi bahwa pelaku terlacak berada di perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.
“Selanjutnya tim kami berhasil menemukan telepon genggam milik anak korban," ucap Ade.
Dia menambahkan dari pemeriksaan awal, tersangka MH mengaku mendapatkannya dari MP yang merupakan pelaku.
"Ketika ditelusuri, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MP di salah satu kos-kosan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," ungkap dia.
Dalam melakukan aksinya, kata dia, tersangka MP hanya sendirian.
Modusnya adalah dengan mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan pisau.
Obeng dan pisau itu saat ini juga telah diamankan sebagai alat bukti.
Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengungkap ada 12 tempat kejadian perkara (TKP), yang kemungkinan bisa berkembang.
Polisi menjebloskan sejoli yang menjadi tersangka pencurian barang elektronik di Gorontalo ke tahanan. Begini kronologi pencurian itu
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka