Polisi Merespons Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut, Simak
Kamis, 24 Maret 2022 – 19:55 WIB

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis. Foto: Fransiskus Adryanto Prayama/JPNN.com.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Haris azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar.
Kedua aktivis HAM itu menjadi tersangka seusai penyidik Polda Metro Jaya menggelar perkara.
Penetapan tersangka itu buntut pelaporan Luhut Binsar.
Konon, Luhut Binsar melaporkan Haris dan Fatia lantaran video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya menegaskan laporan yang dilayangkan Haris Azhar Cs sifatnya pengaduan
Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?