Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke Bareskrim
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:08 WIB

Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik mengulak-alik dokumen di kantor Dirjen Pajak, kemarin tim Kementrian Keuangan datang ke Bareskrim Polri. Polisi sebenarnya sudah berupaya menyidik dugaan korupsi 151 perusahaan klien Gayus Tambunan sejak April 2010 atau satu bulan setelah gayus berhasil dipulangkan dari Singapura. Namun, saat itu konsentrasi penyidik masih pada perkara pokok Gayus yang manipulasi penyidikan dan jual beli perkara.
Mereka menggunakan tiga mobil dan membawa tiga kardus besar berisi data wajib pajak. Dua orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyambut rombongan itu. Tiga kardus itu lalu dibawa masuk ke dalam gedung menggunakan troli.
Baca Juga:
"Ini semuanya data wp (wajib pajak) yang pernah ditangani Gayus," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi yang kemarin ikut datang bersama timnya. Isi kardus itu rata-rata berupa dokumen asli termasuk rekapitulasi pembayaran pajak yang dilakukan klien Gayus. "Isinya lengkap, sudah kita pilah dan sortir," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah