Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus

Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke Bareskrim

Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Foto: Dok.JPPhoto
Pada era kepemimpinan jenderal Bambang Hendarso Danuri, konsentrasi polisi adalah menemukan alur Gayus melakukan rekayasa penyidikan sehingga dirinya bisa divonis bebas oleh PN Tangerang. Hasilnya, hampir semua profesi kena. Termasuk dua orang penyidik Polri yakni Kompol Arafat Enanie dan AKP Sri Sumartini.

Nah, di era kepemimpinan jenderal Timur Pradopo rupanya langkah maju disusun oleh penyidik. Apalagi, setelah Direktur Tindak Pidana Korupsi dipegang oleh Brigjen Ike Edwin, mantan Kapolwiltabes Surabaya. Mereka mulai fokus menelisik dugaan pidana korupsi dari 151 klien Gayus.

Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hadi Rudjito menjelaskan, permintaan dari Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo sendiri sudah sejak 23 Desember 2010. "Namun saat itu sudah menjelang libur Natal dan Tahun Baru, lalu Menkeu Agus Martowardojo sibuk dengan urusan anggaran pendapatan belanja negara,"katanya.

Hadi menambahkan, bulan Januari berkas wajib pajak yang diminta oleh Kapolri sudah lengkap. Sebanyak 151 dokumentelah diserahkan ke Mabes Polri. "Kami tidak bisa bicara banyak mengenai domain pemeriksaannya," katanya.  Saat ditanya, apakah perusahaan Kaltim Prima Coal, Arutmin, dan Bumi Resources masuk dalam dokumen yang disetor, Hadi membenarkan. "Ada," katanya singkat. Tiga perusahaan itulah yang disebutkan Gayus secara terbuka dalam persidangan-persidangan sebelumnya.

JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat  Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News