Polisi Mulai Terapkan Ganjil Genap di Ancol dan TMII, Ini Penjelasannya

Polisi Mulai Terapkan Ganjil Genap di Ancol dan TMII, Ini Penjelasannya
Sistem ganjil genap Jakarta masih berlaku. Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Jadi, contoh seperti di Ancol itu di gerbang barat sebelum masuk ke gerbang Ancolnya maupun di gerbang timur itu putaran keluaran tol yang mau ke arah PRJ kemayoran. Itu yang kami batasi," ujar Sambodo.

Pembatasan juga dilakukan di sekitar TMII.

"Di TMII kami batasi bukan dari Taman Mini Square. Jalan itu tetap bisa, hanya ketika masuk ke area Taman Mini itu yang kami laksanakan pemeriksaan ganjil genap," ucap Sambodo.

Dia memastikan kebijakan pembatasan tersebut akan berlaku secara terus menerus untuk menjaga dan mengurangi kerumunan khususnya di tempat wisata. 

"Tentu kebijakan ini tidak berdiri sendiri tetapi kebijakan ini dibarengi dengan peningkatan protokol kesehatan di tempat wisata itu sendiri," kata Sambodo.

Mantan Analis Kebijakan Madya bidang Binmas Baharkam Polri itu mengatakan peningkatan prokes tersebut seperti hanya membolehkan 25 persen akses masuk dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang hendak mengunjungi lokasi wisata.

"Kapasitas yang dibatasi hanya 25 persen, lalu akses masuk harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan pendaftaran tiket secara online. Sehingga tempat-tempat wisata tetap buka tetapi dengan prokes ketat," tutur pria bermelati tiga di pundaknya itu. (cr3/jpnn)

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di sepanjang jalan ke dan dari tempat wisata yang sedang menerapkan uji coba pembukaan


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News