Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin

Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menandaskan sembilan anggota itu tidak kebal hukum. Mereka tetap terkena langkah-langkah penegakan hukum seperti yang lain. Terkait penemuan bong di asrama SPN, Kapolda mengaku belum mendapatkan laporan. ”Saat ini kita masih menyelidiki,” pungkasnya. 

Meski belum jelas sanksi disiplin apa yang akan mereka terima, satu hal yang pasti bahwa ulah sembilan anggota Polda Lampung dan jajarannya itu seakan memberikan kado pahit di Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke- 65 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang. (whk/dea/awa/jpnn)

BANDARLAMPUNG - Sembilan anggota Polda Lampung yang urine-nya positif mengandung amphetamine karena mengonsumsi sabu-sabu (SS) boleh bernafas lega.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News