Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin
Jumat, 10 Juni 2011 – 04:50 WIB
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menandaskan sembilan anggota itu tidak kebal hukum. Mereka tetap terkena langkah-langkah penegakan hukum seperti yang lain. Terkait penemuan bong di asrama SPN, Kapolda mengaku belum mendapatkan laporan. ”Saat ini kita masih menyelidiki,” pungkasnya.
Baca Juga:
Meski belum jelas sanksi disiplin apa yang akan mereka terima, satu hal yang pasti bahwa ulah sembilan anggota Polda Lampung dan jajarannya itu seakan memberikan kado pahit di Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke- 65 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang. (whk/dea/awa/jpnn)
BANDARLAMPUNG - Sembilan anggota Polda Lampung yang urine-nya positif mengandung amphetamine karena mengonsumsi sabu-sabu (SS) boleh bernafas lega.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper