Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Begini Respons Keluarga
Minggu, 27 Maret 2022 – 23:55 WIB

Suhada (52), ayah dari satu dari enam korban tewas ditembak di Kilometer 50, Karawang, Jawa Barat saat berbincang di kedimananya di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Suhada mengatakan seharusnya sidang itu menegakkan keadilan. Namun, kata dia, sidang itu jauh dari kata keadilan.
"Sidang itu untuk menegakkan keadilan, sidang itu justru untuk membunuh keadilan," kata Suhada.
Seperti diketahui, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, yang merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, divonis bebas.
Putusan tersebut disampaikan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/3). (cr3/jpnn)
Terdakwa kasus penembakan terhadap Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah divonis bebas.
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan