Polisi Penembak Mati Rekan Sendiri Resmi Jadi Tersangka

Polisi Penembak Mati Rekan Sendiri Resmi Jadi Tersangka
Brigadir Rangga Tianto dan Bripka Rachmat Effendi. Foto: pojoksatu

Ketika disinggung soal kemungkinan pelaku dipecat dari Korps Bhayangkara, Asep mengaku hal itu tergantung keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

BACA JUGA: KPSN: Semua Calon Ketum PSSI Hebat dan Bagus

Sidang KKEP baru akan digelar usai proses peradilan umum atas kasus yang dilakukan pelaku rampung.

"Sidang Komisi Kode Etik Polri akan dilaksanakan setelah selesai proses diperadilan umum,” tambah Asep. (cuy/jpnn)

Penyidik Polri bersikap tegas terhadap Brigadir Rangga Tianto yang telah menembak mati rekan sendiri yakni Bripka Rachmat Effendy di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, beberapa hari lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News