Polisi Periksa Atasan Gayus
Jumat, 28 Januari 2011 – 15:38 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Bambang Heru Ismiarso, Jumat (28/1). Mantan pimpinan Gayus Tambunan itu diinterogasi dalam rangkaian kasus korupsi dan sindikasi mafia hukum yang dilakukan Gayus Tambunan.
"Sekarang lagi diperiksa. Kita tunggu hasilnya. Apakah akan ditahan atau tidak, nanti kita lihat. Hasil pemeriksaan itu akan digelarkan (diumumkan) nanti. Apakah yang bersangkutan terkena pelanggaran pajak, korupsi, atau tindak pidana umum," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (28/1) siang.
Pada pemeriksaan kali ini, Bambang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan pajak Surya Alam Tunggal (SAT). Pemeriksaan kali ini juga merupakan rangkaian dari pemeriksaan intensif yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri, untuk mengungkap dugaan pidana dalam kasus Gayus.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari 151 perusahaan yang ditangani Gayus, saat ini polisi memfokuskan pemeriksaan terhadap 44 perusahaan yang ditangani langsung oleh mantan pegawai pajak golongan tiga itu. Dalam kasus itu, diduga ada sejumlah pidana yang terjadi, seperti pidana pajak dan korupsi. Inilah yang kini diselidiki oleh polisi, dengan memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus itu. (zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri memeriksa mantan Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak, Bambang Heru Ismiarso, Jumat (28/1). Mantan pimpinan Gayus Tambunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar