Polisi Periksa Mantan Mentan SYL dan 5 Saksi di Bareskrim Polri

Polisi Periksa Mantan Mentan SYL dan 5 Saksi di Bareskrim Polri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (5/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersama lima saksi lainnya, Jumat (12/1).

Pemeriksaan dilakukan di Ruang Riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) di Lantai 6 gedung Bareskrim Polri.

"Bahwa benar hari ini Jumat 12 Januari 2024, Saksi SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/1).

Menurut dia, SYL diperiksa kembali untuk memberikan keterangan tambahan.

Selain SYL, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan.

"Di antaranya eks ajudan tersangka FB, yaitu Kevin dan eks pengawal pribadi tersangka FB, yaitu Hendra," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta, Polda Jawa Tengah, itu menambahkan kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara tersebut.

Kuasa hukum mantan Mentan SYL, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya kembali diperiksa di Bareskrim Polri pada Jumat siang.

Polisi kembali memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan lima saksi lainnya, Jumat (12/1), di Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News