Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Pejabat Ini
Jumat, 31 Maret 2017 – 03:25 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay
Diketahui sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih memperdalam penyelidikan dugaan kepemilikan narkoba yang membelit Gumsoni.
Baca Juga:
Rosef Effendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui asal narkoba yang ditemukan di ruang kerja Gumsoni.
”Kami masih telusuri dari mana barang itu. Karena kemungkinan barang itu berasal dari luar yang dibawa ke ruang kerja,” tandasnya. (yud/c1/gus)
Satnarkoba Polresta Bandarlampung kembali memperpanjang masa penahanan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandarlampung Gumsoni selama
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung