Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Rabu, 25 Agustus 2021 – 02:10 WIB
Kawasan ganjil genap pun tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga.
Adapun, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan M Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi mempertimbangkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap Jakarta pada tiga ruas jalan selama PPKM Level 3.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang