Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta

Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancara awak media di PMJ, Senin (19/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kawasan ganjil genap pun tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga.

Adapun, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan M Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polisi mempertimbangkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap Jakarta pada tiga ruas jalan selama PPKM Level 3.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News