Polisi Pertimbangkan Sanksi Tilang bagi Pelanggar Ganjil Genap Jakarta
Rabu, 25 Agustus 2021 – 02:10 WIB

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat diwawancara awak media di PMJ, Senin (19/7) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kawasan ganjil genap pun tak lagi diberlakukan di delapan titik, tetapi hanya tiga.
Adapun, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Sudirman, Jalan M Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi mempertimbangkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap Jakarta pada tiga ruas jalan selama PPKM Level 3.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?