Polisi Pura-pura Periksa Napi, Eh...Rupanya Selundupkan Sabu

Polisi Pura-pura Periksa Napi, Eh...Rupanya Selundupkan Sabu
Lembaga Pemasyarakatan. Foto: ilustrasi dok.JPNN

"Kita tidak ingin hubungan baik yang selama ini terjalin antara kepolisian dan rutan. Dia menunjukan kartu anggota kepada petugas, alasannya untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tahanan tersebut," jelasnya.

Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifudin saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan oknum anggota polisi itu anggotanya. Meski begitu, Kapolres menyerahkan kasus itu kepada Ditres Narkoba Polda Banten. "Nanti kita tunggu dulu hasil pemeriksaan. Sudah tanya belum ke Sat Narkoba Polda Banten. Kalau kata Poldanya demikian, berarti benar,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Ermayadi menyatakan bahwa oknum anggota polisi itu sedang dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditres Narkoba Polda Banten. Menurut Ermayadi, oknum tersebut juga saat ini sudah ditahan. 

“Sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Pelaku sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan intensif,” kata Ermayadi melalui sambungan telepon selulernya.

Ermayadi menjelaskan bahwa oknum anggota polisi tersebut merupakan anggota yang bertugas Polres Serang. "Dia tugas di Polres Serang. Kini masih didalami kasusnya,” tegasnya. (mar/sam/jpnn)

 


SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditserse Narkoba) Polda Banten membekuk anggota Polres Serang berpangkat brigadier, berinisial HD . Oknum anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News