Polisi Pura-pura Periksa Napi, Eh...Rupanya Selundupkan Sabu

Polisi Pura-pura Periksa Napi, Eh...Rupanya Selundupkan Sabu
Lembaga Pemasyarakatan. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditserse Narkoba) Polda Banten membekuk anggota Polres Serang berpangkat brigadier, berinisial HD . Oknum anggota polisi ini diduga menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan Klas IIB Serang, Minggu (31/1).

Informasi yang diperoleh, aksi penyelundupan sabu-sabu itu diketahui petugas jaga rutan saat memeriksa dua orang nara pidana (napi) berinisial RJ dan FT sekitar pukul 15.00. Kedua napi itu merupakan terpidana kasus narkoba selama dua tahun.

Sebelum menemui RJ dan FT, Brigadir HD meminta izin kepada petugas rutan untuk menemui dua napi tersebut dengan alasan untuk kepentingan pemeriksaan kedua napi. Dengan menunjukan kartu anggota kepolisian, Brigadir HD pun diperbolehkan menemui RJ dan FT.

Pertemuan Brigadir HD dengan RJ dan FT dilakukan di ruang tamu. Oknum polisi tersebut kemudian menyerahkan sebungkus rokok yang berisikan beberapa batang rokok kepada kedua tahanan. Usai melakukan perbincangan dengan RJ dan FT, Brigadir HD pun keluar meninggalkan rutan.

Saat FT dan RJ hendak kembali masuk kamar tahanan, keduanya digeledah petugas jaga. Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam bungkus rokok yang dibawa napi tersebut.

FT dan RJ diinterogasi. Kedua napi tersebut mengakui barang terlarang itu diberikan oleh Brigadir HD. Mengetahui hal itu, petugas langsung keluar mengejar oknum polisi tersebut. Sayang, oknum polisi tersebut sudah pergi meninggalkan rutan.

Kasus itu kemudian langsung dilaporkan ke Ditres Narkoba Polda Banten. "Kami serahkan barang bukti (sabu-sabu) serta rekaman CCTV ke Polda Banten,” kata Kepala Rutan Klas II B Serang Prihartati kepad wartawan, Selasa (1/2). 

Prihartati menjelaskan bahwa pihaknya mengizinkan anggota kepolisian itu menemui dua napi dengan alasan pemeriksaan. Pihaknya, kata Hartati, mengizinkan anggota polisi itu menemui kedua napi demi menjaga hubungan baik rutan dengan aparat kepolisian. 

SERANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditserse Narkoba) Polda Banten membekuk anggota Polres Serang berpangkat brigadier, berinisial HD . Oknum anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News