Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB
Menurut Abubakar, dalam pemeriksaan, Suprianto mengaku, saat senjata meletus, dia sedang melepas magasin, bukan mengirim SMS seperti yang banyak diberitakan. "Yang bersangkutan usai mengantar tahanan di Lapas Bojonegoro. Dia melepas magasin, lalu mengubah posisi kunci senjata dari 0 ke 1. Dia pikir, sudah tidak ada peluru dan dia tarik pelatuknya. Tahu-tahu masih ada peluru yang tertinggal," beber mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu.
Baca Juga:
Peluru itulah yang melesat dan mengenai para korban. "Jadi, ini bukan kasus salah tembak, tapi peluru yang muntah," imbuhnya. Suprianto kini mendekam di tahanan Polres Bojonegoro. Berkasnya segera dilimpahkan ke jaksa penyidik.
Dari Bojonegoro dilaporkan, Kapolres AKBP Agus S. Hidayat menyatakan, Sri Wahyuni tewas karena kesalahan anak buahnya. ''Itu murni kelalaian dan kesalahan anggota saya karena arah senapan yang salah,'' katanya kepada Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut dia, dari pemeriksaan terhadap Suprianto, diketahui bahwa ketika tiba di lapas, yang bersangkutan melepas magasin yang berisi peluru penuh. Hal ini menurut Kapolres masih prosedural. ''Itu memang aturan. Jika tidak dalam keadaan siaga, ya (magasin) harus dilepas,'' terangnya.
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran