Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Reekspor BC Tj Priok
Jumat, 03 Maret 2017 – 23:58 WIB
Bahkan, PT Mitra Perkasa Mandiri melayangkan kembali surat nomor 0031/SP-MPM/X/2016. Namun, KPUBC Tipe A Tanjung Priok tidak pernah menerbitkan persetujuan reeskpor. (boy/jpnn)
Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang izin reekspor yang diduga
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia