Polisi Segera Umumkan Status Kasus Videotron Porno

jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penayangan film porno yang disiarkan di videotron PT Transito Adiman, Jumat (30/9) kemarin.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap sejumlah komputer yang sudah disita.
"Masih diolah, Rabu baru selesai," kata Agung saat dikonfirmasi, Senin (3/10).
Dia menerangkan, hasil pemeriksaan digital forensik akan menentukan apakah ada unsur kesengajaan atau sabotase dalam kasus itu.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam penyiaran videotron porno tersebut. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan secara ilmiah. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus penayangan film porno yang disiarkan di videotron PT Transito Adiman, Jumat (30/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak