Polisi Setop Proses Hukum Kasus Pembakaran Rumah di Jakbar, Ini Alasannya

Sebelumnya, polisi akan memeriksa pelaku pembakaran rumah bernama Rudi Hariyanto (RH) di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (14/12) lalu setelah RH sembuh.
"Penyidik sampai saat ini belum bisa mengambil keterangan dari pada si suami dan juga si tersangka ini, karena memang kondisi luka bakarnya cukup parah, terutama di bagian kepala," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/12).
Pelaku sebelumnya sempat dirawat di intensive care unit (ICU) Rumah Sakit Polri Keramat Jati.
"Yang bersangkutan saat ini masih dirawat di ruang ICU, belum dirawat di ruang kamar biasa. Sehingga penyidik belum bisa mengambil keterangan daripada si pelaku itu," kata Syahduddi. (antara/jpnn)
Kepolisian menghentikan kasus pembakaran rumah yang dilakukan seorang lelaki di Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu