Polisi Sita 3 Kardus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar yang Digunakan untuk Meminta Sumbangan 

Polisi Sita 3 Kardus Surat Bertanda Tangan Gubernur Sumbar yang Digunakan untuk Meminta Sumbangan 
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir. (ANTARA/HO-HumasPolrestaPadang)

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. 

Surat itu diduga digunakan oleh lima orang untuk meminta uang ke sejumlah instansi daerah setempat. 

"Ada tiga kardus surat bertanda tangan gubernur yang kami amankan, jumlahnya mencapai ratusan surat," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Imran Amir di Padang, Jumat (20/8).

Surat tersebut menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukanlah pegawai ataupun honorer pemerintah daerah setempat.

Mereka adalah Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50), dan DM (36) yang kini berstatus sebagai saksi.

Imran mengatakan ratusan surat yang diamankan itu adalah surat siap edar ke berbagai instansi, lembaga, ataupun badan usaha di wilayah Sumbar untuk meraup sumbangan.

"Persoalan ini terus kami dalami dan sejumlah saksi dimintai keterangan, karena perlu ditelusuri apakah surat bertanda tangan gubernur itu asli," katanya.

Sekalipun, lanjutnya, lima orang yang telah diamankan mengeklaim bahwa surat yang mereka bawa adalah surat asli dan tanda tangan gubernurnya pun asli.

Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, menyita tiga kardus surat bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. Surat tersebut menjadi persoalan karena dijadikan proposal untuk meminta sumbangan membuat buku oleh kelima orang yang bukanlah pegawai ataup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News