Polisi Sita Aset Calo CPNS

Miliki Banyak Mobil dan Tanah

Polisi Sita Aset Calo CPNS
Polisi Sita Aset Calo CPNS
Pelaku yang beroperasi di Surabaya saat ini baru tertangkap dua orang, yakni Slamet Riyadi dan Nyoman Suparti. Nama kedua merupakan PNS golongan III B di Bagian Pengendalian Personel Biro Personel Polda Jatim. "Aset yang ada akan kami bedakan, berapa hasil kejahatan di Surabaya yang dinikmati dan berapa yang didapat dari tersangka lain di daerah lain," tutur AKBP Anom Wibowo, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam pemeriksaan terungkap, Aminudin yang berasal dari Taman Palem Kelurahan Sukatari, Kecamatan Bodor Timur, Kabupaten Bogor, mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp 750 juta. Uang itu dipakai membeli dua unit mobil Nissan Grand Livina F 999 CL Rp 170 juta dan Suzuki New Vitara F 888 CQ Rp 220 juta.

Aminuddin adalah penipu ulung. Saat ditanyai beberapa wartawan, dia mengaku kalau mobil kinyis-kinyis itu dibeli pada 2008. Pernyataan itu ternyata disampaikan untuk mengaburkan dugaan mobil itu dibeli dari hasil kejahatan. Sebab Aminuddin CS beroperasi sejak 2009. Ternyata saat dicek dari surat-surat kendaraan, tampak mobil tersebut keluaran 2010. "Memang pelaku ini sudah pengalaman. Mereka juga berupaya mengaburkan fakta saat diperiksa penyidik," papar Anom.

Sebelumnya, polisi yang menangkap Aminuddin telah menyita uang tunai Rp 360 juta. Uang tersebut berada di rumah tersangka di Bogor. Uang tersebut juga berasal dari setoran yang diberikan Nyoman Suprapti, Slamet Riyadi, dan Ureng (paranormal masih buron). Sejauh ini hasil penipuan yang dilakukan Aminuddin Cs di Surabaya mencapai Rp 1,155 miliar.

SURABAYA - Pasca penangkapan tiga tersangka penipuan dan percaloan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), polisi kini bergerak menyita aset para pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News