Polisi Sita Tanah Milik Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera, Tangsel
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan aset properti tersebut disegel sehubungan kasus penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Hari ini, kami pasang pengumuman agar tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan.
Karta mengungkapkan Crazy Rich asal Medan itu hanya membeli tanah, dan kini tengah dalam proses pembangunan rumah.
Namun, tampaknya pembangunan kediaman Indra Kenz di kawasan elit itu harus terhenti karena penyegelan.
"Ini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan," terang dia.
Karta mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lain kekasih Vanessa Khong tersebut.
"Kami dari Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana melalui Indra Kenz," tutur dia.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong.
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya