Polisi Sita Tanah Milik Indra Kenz di Kawasan Alam Sutera, Tangsel

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan aset properti tersebut disegel sehubungan kasus penipuan aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Hari ini, kami pasang pengumuman agar tidak dialihkan ke pihak lain," kata Karta saat ditemui di BSD, Tangerang Selatan.
Karta mengungkapkan Crazy Rich asal Medan itu hanya membeli tanah, dan kini tengah dalam proses pembangunan rumah.
Namun, tampaknya pembangunan kediaman Indra Kenz di kawasan elit itu harus terhenti karena penyegelan.
"Ini tanah kosong yang dia beli, kemudian ada pembangunan," terang dia.
Karta mengatakan pihaknya masih menelusuri aset lain kekasih Vanessa Khong tersebut.
"Kami dari Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana melalui Indra Kenz," tutur dia.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan menyita tanah milik Indra Kenz yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka