Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Jumat, 28 November 2008 – 06:50 WIB
Menurut Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk jajaran direksi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan. Termasuk siapa saja yang terlibat," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal direksi dan komisaris. Pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/11) dengan masa waktu enam bulan. (naz/oki)
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di balik krisis likuiditas yang menimpa PT Bank Century Tbk. Itu terkait campur tangan Robert Tantular sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis