Polisi Tahan Pemegang Saham Century

Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Menurut Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk jajaran direksi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan. Termasuk siapa saja yang terlibat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal direksi dan komisaris. Pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/11) dengan masa waktu enam bulan. (naz/oki)

JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di balik krisis likuiditas yang menimpa PT Bank Century Tbk. Itu terkait campur tangan Robert Tantular sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News