Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Jumat, 28 November 2008 – 06:50 WIB

Polisi Tahan Pemegang Saham Century
Menurut Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas, sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus itu, termasuk jajaran direksi. ''Kasus ini akan terus kami kembangkan. Termasuk siapa saja yang terlibat," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemerintah telah meminta Ditjen Imigrasi mencekal direksi dan komisaris. Pencekalan tersebut dilakukan sejak Jumat (21/11) dengan masa waktu enam bulan. (naz/oki)
JAKARTA - Polisi menemukan unsur pidana di balik krisis likuiditas yang menimpa PT Bank Century Tbk. Itu terkait campur tangan Robert Tantular sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan