Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima

Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima
Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima
Seperti diberitakan sebelumnya pasca ledakan yang terjadi Senin (11/7) lalu sejumlah warga yang diduga terlibat melarikan diri. Polisi yang tidak bisa menembus barikade ke areal ponpes hanya bisa menangkap sejumlah warga yang tengah membawa jenazah korban ledakan itu di jalan

raya.

Polisi kemudian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi terhadap sejumlah pihak yang terkait kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap warga Ponpes itu termasuk pimpinan Ponpes Abrory yang kini ditahan di Mataram. Hingga saat ini polisi telah menahan lebih dari enam warga terkait ledakan itu.

Sementara bukti-bukti yang disita berupa rangkaian yang diduga bom rakitan yang sudah didisposal. Meski belum menemukan bukti kuat, polisi menduga  bom tersebut adalah bagian dari rencana aksi teror yang tengah dipersiapkan dengan polisi sebagai target sasaran.

Sebagai informasi, perseteruan hangat antara ponpes dengan polisi setempat telah terjadi  jauh sebelum ledakan ini terjadi. Pasalnya  30 Juli lalu salah seorang santri di Ponpes ini, Syaban Abdurrahman, ditangkap polisi dalam kasus tewasnya Rokhmad, anggota Unit Reserse Polsek Bolo. Syaban, telah ditetapkan  sebagai tersangka penganiayaan  yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan kini telah diamankan di Polda NTB. (zul/jpnn)

JAKARTA- Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan polisi telah berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News