Polisi Tangkap 2 Pria dan 1 Wanita Diduga Sindikat Narkoba Internasional
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:08 WIB

Pemusnahan narkotika di halaman Mapolres Tanjungpinang, Kepri, beberapa waktu lalu. (Antara/Ogen)
Kepada polisi, kata Ronny, pria tersebut mengaku membawa narkotika dari Malaysia.
Lalu, sebagian diserahkan kepada seorang pria lain yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi kembali menangkap terduga pengedar narkoba itu, tepatnya di kawasan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu dan tiga butir ekstasi," ujarnya.
Ronny mengatakan ketiga pelaku itu diduga menjadi sindikat narkotika internasional.
Ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ketiganya tengah diperiksa secara intensif untuk menangkap jaringannya," pungkas Ronny. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua pria dan satu wanita di Tanjungpinang, Kepri, yang diduga sebagai sindikat narkoba internasional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung